Januari 10, 2013

Tarif Tenaga Listrik Naik untuk Subsidi yang lebih baik

Kalau di tanya apa yang menjadi Trending Topic dikalangan masyarakat saat ini jawabannya tak lain tak bukan adalah 'TDL naik 15 %', 'LISTRIK tak bersubsidi lagi' begitulah kicauannya. 'Tarif Listrik naik 15% kak e..kenapalah PLN kejam kali' begitulah komentarnya.

Nah, hal-hal seperti ini yang perlu kita luruskan pemahamannya. Memang benar Tarif Tenaga Listrik telah mengalami kenaikan per- 01 Januari 2013. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 30 Tahun 2012 telah menetapkan penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (TTL) 2013 yang disediakan oleh PT PLN (Persero) klik disini.

Disini ada dua hal yang harus dicermati : 

1. PT PLN (Persero) sebagai perusahaan listrik negara bertugas untuk memastikan tersedianya listrik untuk didistribusikan dan dipasarkan ke pelanggan/ konsumen.  

2. Kenaikan Tarif tenaga listrik adalah Kewenangan Pemerintah yang dituangkan dalam Peraturan Mentri ESDM atas tenaga listrik yang disediakan oleh PLN.

Jadi dapat dipastikan PLN tidak ikut campur tangan dalam urusan penetapan Tarif Listrik, ketetapan tersebut murni dari Pemerintah :)

***

Mengapa Tarif Tenaga Listrik harus dinaikkan?!

Kenaikan Tarif Tenaga Listrik adalah salah satu kebijakan yang dilakukan Pemerintah untuk mengurangi subsidi listrik. Subsidi listrik diberikan oleh pemerintah untuk masyarakat (pelanggan PLN) bukan untuk PT PLN (Persero). 

Sebagai ilustrasi : Untuk menghasilkan listrik PLN membutuhkan biaya pokok penyediaan (BPP) sebesar Rp. 1.100,- per-kWh dan harga jual yang dijual ke masyarakat adalah Rp.750,- per-kWh. Selisih BPP listrik dan tarif listrik yang dijual ke masyarakat  sebesar Rp.250,- per-kWh itulah yang disubsidi Pemerintah. 

Jadi, ada atau tidaknya kenaikan Tarif Listrik tidak akan menguntungkan atau merugikan PLN sama sekali. PLN tetap akan melayani untuk melistriki pelanggannya dengan seoptimalnya. 

Dari pihak Pemerintah sendiri menilai bahwa pemberian subsidi untuk listrik sudah semakin membesar dari tahun ketahun dikarenakan adanya pertumbuhan penjualan sebesar 10 % di setiap tahunnya. Hal ini menyebabkan Besaran subsidi listrik dari waktu ke waktu meningkat terus, walaupun biaya pokok penyediaan (Rp/kWh) relatif tetap.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menilai kenaikan tarif dasar listrik (TDL)rata-rata 15 persen secara bertahap, bukan hanya untuk mengurangi subsidi tetapi meningkatkan elektrifikasi di daerah yang belum tersentuh listrik.

Sampai saat ini, subsidi listrik yang diberikan oleh Pemerintah di nikmati oleh seluruh masayarakat (pelanggan PLN) tanpa terkecuali. Dari yang segi keuangannya paling bawah sampai yang paling atas menikmati subsidi yang diberikan Pemerintah. 

Menteri ESDM juga menegaskan penikmat subsidi BBM sebesar 77 persen adalah para pemilik mobil dan subsidi listrik dinikmati oleh orang-orang yang memiliki rumah besar. Jika tidak dinaikkan subsidi akan membengkak. Sementara itu, ada sekitar 3 juta pelanggan baru yang harus dipenuhi PLN. Apabila tidak ada investasi maka pemasangan sambungan baru tidak dapat dipenuhi.

Yang perlu di garis bawahi adalah : Kenaikan TDL hanya untuk golongan 1.300VA ke atas. Dan untuk Golongan 450 hingga 900 VA tidak mengalami kenaikan dengan kata lain mereka tetap menerima subsidi seperti sebelumnya.
 

Oleh karena itu, tidak ada yang perlu dikhawatirkan mengenai masalah kenaikan Tarif Listrik ini. Sudah seharusnya orang-orang dengan kepentingan listrik yang besar membayar sesuai dengan pemakaiannya, dan berikan subsidi kepada mereka yang benar-benar membutuhkan :) 

Dan untuk kebijakan Pemerintah ini sudah sewajarnya kita dukung bersama,  toh selisih dari pengurangan subsidi dialokasikan untuk pembangunan demi kepentingan kita bersama. Be wise my friend, and keep Fighting!  


referensi :
www.pln.co.id 
merdeka.com

 

 

4 komentar:

  1. ehhhmm... yang perlu dicermati itu pembagian tarif listrik kelas bawah, menengah, atas. ini yang harus FAIR, selama ini kok sama semua tarif listriknya tdk ada perbedaan untuk kelas tersebut. biar adil, bedakan kelas, itu yang terutama, krna rakyat indo ini penghasilan masih banyak yang kecil. klo listrik naik yang berpengaruh itu rakyat kecil..! satu lagi; seimbang antara listrik padam dan bayar listrik. terus bayar listrik tp klo padam terus siapa yang mau? terutama daerah2 yang masih kecil..

    BalasHapus
  2. "Sampai saat ini, subsidi listrik yang diberikan oleh Pemerintah di nikmati oleh seluruh masayarakat (pelanggan PLN) tanpa terkecuali. Dari yang segi keuangannya paling bawah sampai yang paling atas menikmati subsidi yang diberikan Pemerintah."

    dari situ kan kelihatan kalau masyarakat paling bawah juga menikmati listrik,, trus kalau misalnya tarif nya di naikin apakah masyarakat kecil akan bisa terus memakai listrik? yang ada masyarakat kecil tidak mampu membayar, dan terjadilah penunggakan, dan dari penunggakan itu pln mecabut listri dari pemakai dan akan banyak lagi orang yang tidak bisa menikmati listrik hanya karena tarif listrik naek bu.. cuma sekedar opini aja bu.. tolong donk omongin sama mentri esdm nya, kalau buat aturan jangan cuma mikir enaknya aja .. pikirin yang laen, pikirin masyarakat2 kecil.. apakah mereka tidak butuh listrik?? apakan saat anak2 mereka belajar itu harus dengan kegelapan??

    BalasHapus
  3. @Anonim Di tulisan di atas sudah disinggung mengenai kenaikan TDL hanya berlaku untuk kalangan tertentu yang selama ini "terlanjur" menikmati subsidi, namun sebenarnya "kurang berhak".

    Hal tersebut dicantumkan pada paragraf

    "...Yang perlu di garis bawahi adalah : Kenaikan TDL hanya untuk golongan 1.300VA ke atas. Dan untuk Golongan 450 hingga 900 VA tidak mengalami kenaikan dengan kata lain mereka tetap menerima subsidi seperti sebelumnya..."

    BalasHapus
  4. mas @goudotmobi : trimakasih sudah berpartisipasi :)

    @Anonim : sudah terjawabkan pertanyaannya?! :) Dan untuk masalah padamnya listrik sudah tentu PLN juga tidak menginginkannya. pemadaman listrik disebabkan oleh banyak faktor. Beberapa di antaranya telah dibahas oleh rekan saya mas rukdas yang bisa dikunjungi melalui alamat ini :
    http://edessandro.blogspot.com/2013/01/padam-listrik-apakah-selalu-salah-pln.html

    selain itu untuk memudahkan pelanggan PLN juga telah meningkatkan pelayanan yang dapat diakses di social media. saat ini gangguan pemadaman sudah dapat dilaporkan melalui akun social media seperti facebook dan twitter.
    Fb : PLN 123 http://www.facebook.com/cc123pln?ref=ts&fref=ts
    Twitter : @pln_123 https://twitter.com/pln_123
    jika ada pertanyaan lebih lanjut, monggo chat bersama saya di twitter @vaglin :D
    terimakasih sudah berpartisipasi :)

    BalasHapus

 

vitra's:noktahminor Template by Ipietoon Cute Blog Design