Tampilkan postingan dengan label PT PLN (Persero). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PT PLN (Persero). Tampilkan semua postingan

Mei 10, 2014

PLN VS LISTRIK SWASTA

image 


Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera Mengeluarkan peraturan agar swasta bisa menjual listrik langsung ke masyarakat.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jarman menyatakan, pada 2018 Indonesia akan mengalami krisis listrik. Hal ini terjadi karena keterbatasan keuangan PLN yang tidak akan mampu memenuhi seluruh kebutuhan listrik nasional. Oleh sebab itu layanan listrik oleh swasta akan diperbolehkan. Jarman mengatakan: “Kalau konsep IPP, swasta bangun pembangkit, listriknya dibeli PLN. Kita mau buat terobosan, dimana pihak swasta bisa bangun pembangkit, bangun transmisi, lalu jual langsung ke konsumen”.

Rencana pemerintah memberi kesempatan kepada swasta memasuki bisnis pelayanan listrik hingga menjual langsung ke konsumen harus ditolak. Pola tersebut akan merugikan konsumen karena akan membayar biaya pemakaian listrik yang lebih mahal. Selain itu, sesuai Pasal 33 UUD 1945, pelayanan listrik adalah sektor strategis yang menyangkut hajad hidup orang banyak, sehingga harus dikuasai negara melalui BUMN sebagaimana diperankan oleh PLN selama ini. Karena itu, kebijakan pelayanan listrik swasta langsung pada konsumen dapat dianggap sebagai pelanggaran konstitusi.

Pelayanan listrik di Indonesia harus dijalankan berdasarkan monopoli alamiah sebagaimana berlaku di banyak negara di dunia.  Dengan monopoli alamiah, biaya pembangunan sarana menjadi lebih murah karena faktor skala ekonomi (economic of scale). Selain itu, dapat pula ditetapkan penggolongan tarif (sosial, rumah tangga, industri, komersial, pemerintah, dan lain-lain) sesuai kemampuan dan kelayakan, sehingga tercipta mekanisme subsidi silang antarkonsumen.

Pemerintah dan DPR dapat menetapkan tarif dan subsidi yang tepat sasaran dan berkeadilan guna menyejahterakan rakyat, sekaligus menjamin keberlanjutan PLN menyediakan pelayanan.

PLN Jadi Kerdil
Pada 2011, total kapasitas listrik yang dipasok swasta kepada PLN melalui pola independent power producer (IPP) berjumlah sekitar 4 GW. Total kapasitas pembangkit yang dimiliki/pasok PLN sekitar 30 GW. Sementara total biaya yang ditanggung PLN sebesar Rp 206 triliun, dimana terdapat pembayaran kepada IPP Rp 30 triliun. Artinya, hanya untuk 13% pasokan PLN harus membayar 16% biaya operasi kepada IPP. Dalam hal ini, PLN harus membeli listrik IPP yang lebih tinggi sesuai harga keekonomian.

Januari 10, 2013

Tarif Tenaga Listrik Naik untuk Subsidi yang lebih baik

Kalau di tanya apa yang menjadi Trending Topic dikalangan masyarakat saat ini jawabannya tak lain tak bukan adalah 'TDL naik 15 %', 'LISTRIK tak bersubsidi lagi' begitulah kicauannya. 'Tarif Listrik naik 15% kak e..kenapalah PLN kejam kali' begitulah komentarnya.

Nah, hal-hal seperti ini yang perlu kita luruskan pemahamannya. Memang benar Tarif Tenaga Listrik telah mengalami kenaikan per- 01 Januari 2013. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 30 Tahun 2012 telah menetapkan penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (TTL) 2013 yang disediakan oleh PT PLN (Persero) klik disini.

Disini ada dua hal yang harus dicermati : 

1. PT PLN (Persero) sebagai perusahaan listrik negara bertugas untuk memastikan tersedianya listrik untuk didistribusikan dan dipasarkan ke pelanggan/ konsumen.  

2. Kenaikan Tarif tenaga listrik adalah Kewenangan Pemerintah yang dituangkan dalam Peraturan Mentri ESDM atas tenaga listrik yang disediakan oleh PLN.

Jadi dapat dipastikan PLN tidak ikut campur tangan dalam urusan penetapan Tarif Listrik, ketetapan tersebut murni dari Pemerintah :)

***

Mengapa Tarif Tenaga Listrik harus dinaikkan?!

Kenaikan Tarif Tenaga Listrik adalah salah satu kebijakan yang dilakukan Pemerintah untuk mengurangi subsidi listrik. Subsidi listrik diberikan oleh pemerintah untuk masyarakat (pelanggan PLN) bukan untuk PT PLN (Persero). 

Sebagai ilustrasi : Untuk menghasilkan listrik PLN membutuhkan biaya pokok penyediaan (BPP) sebesar Rp. 1.100,- per-kWh dan harga jual yang dijual ke masyarakat adalah Rp.750,- per-kWh. Selisih BPP listrik dan tarif listrik yang dijual ke masyarakat  sebesar Rp.250,- per-kWh itulah yang disubsidi Pemerintah. 

Jadi, ada atau tidaknya kenaikan Tarif Listrik tidak akan menguntungkan atau merugikan PLN sama sekali. PLN tetap akan melayani untuk melistriki pelanggannya dengan seoptimalnya. 

Dari pihak Pemerintah sendiri menilai bahwa pemberian subsidi untuk listrik sudah semakin membesar dari tahun ketahun dikarenakan adanya pertumbuhan penjualan sebesar 10 % di setiap tahunnya. Hal ini menyebabkan Besaran subsidi listrik dari waktu ke waktu meningkat terus, walaupun biaya pokok penyediaan (Rp/kWh) relatif tetap.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menilai kenaikan tarif dasar listrik (TDL)rata-rata 15 persen secara bertahap, bukan hanya untuk mengurangi subsidi tetapi meningkatkan elektrifikasi di daerah yang belum tersentuh listrik.

Sampai saat ini, subsidi listrik yang diberikan oleh Pemerintah di nikmati oleh seluruh masayarakat (pelanggan PLN) tanpa terkecuali. Dari yang segi keuangannya paling bawah sampai yang paling atas menikmati subsidi yang diberikan Pemerintah. 

Menteri ESDM juga menegaskan penikmat subsidi BBM sebesar 77 persen adalah para pemilik mobil dan subsidi listrik dinikmati oleh orang-orang yang memiliki rumah besar. Jika tidak dinaikkan subsidi akan membengkak. Sementara itu, ada sekitar 3 juta pelanggan baru yang harus dipenuhi PLN. Apabila tidak ada investasi maka pemasangan sambungan baru tidak dapat dipenuhi.

Yang perlu di garis bawahi adalah : Kenaikan TDL hanya untuk golongan 1.300VA ke atas. Dan untuk Golongan 450 hingga 900 VA tidak mengalami kenaikan dengan kata lain mereka tetap menerima subsidi seperti sebelumnya.
 

Oleh karena itu, tidak ada yang perlu dikhawatirkan mengenai masalah kenaikan Tarif Listrik ini. Sudah seharusnya orang-orang dengan kepentingan listrik yang besar membayar sesuai dengan pemakaiannya, dan berikan subsidi kepada mereka yang benar-benar membutuhkan :) 

Dan untuk kebijakan Pemerintah ini sudah sewajarnya kita dukung bersama,  toh selisih dari pengurangan subsidi dialokasikan untuk pembangunan demi kepentingan kita bersama. Be wise my friend, and keep Fighting!  


referensi :
www.pln.co.id 
merdeka.com

 

 

Desember 26, 2012

TOP 10 tentang Listrik Pintar :D

Top 10 tentang Listrik Pintar :D


1. Pada Bulan Januari 2012 PT PLN (Persero) memperkenalkan Branding Terbaru yang dikenal sebagai Listrik Pintar

2. Sistem yang ditawarkan Listrik Pintar disingkat dengan LPB (Listrik PraBayar)

3. Lambang Listrik Pintar adalah Lingkaran Kecil mirip Stop Kontak dengan Logo PLN terbalik diatasnya

4. Produk yang ditawarkan oleh Listrik Pintar adalah Solusi Isi Ulang Listrik

5. Sasaran utama dari Listrik Pintar adalah konsumen listrik rumah tangga

6. Listrik Pintar (LBP) membantu mengatur keuangan rumah tangga Keluarga Indonesia

7. Listrik Pintar (LPB) membantu mengatur biaya penggunaan Listrik rumah tangga Keluarga Indonesia

8. Listrik Pintar (LPB) adalah alternatif berhemat, update untuk teknologi dan mempermudah keluarga Indonesia untuk mendapatkan aliran Listrik

9. Tujuan utama dari Listrik Pintar (LPB) adalah menciptakan Keluarga Indonesia Pintar dalam mengelola keuangan dan Penggunaan Energi.

10. Bersama PLN dan Listrik Pintar, bersemangat untuk menerangi nusantaraa :D

Desember 19, 2012

Menjadi Duta PLN di Media Sosial

Morning guys!
Woohoo!it’s nice for us to be choosen as brand ambassadors for PLN.
Ya, kita semuanya sebenernya adalah duta untuk company kita masing-masing. Untuk kali ini, kami ber25 mewakili seluruh unit PLN se-Indonesia diundang mengikuti workshop “Menciptakan Duta PLN di Social Media” di PLN Udiklat Jakarta. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 18-19 Desember 2012. Well, happy to meet all the representations from all over Indonesia! :)
Hal pertama yang mungkin terlintas di pikiran “kenapa PLN menciptakan duta untuk social media?” Sepertinya hal itu tidak perlu ditanyakan lagi yah, hehe. Yup, social media is still the hottest issue nowadays. Menurut om wiki :
Media sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia.
Kami sebagai generasi muda PLN diharapkan dapat mengoptimalisasi internet,khususnya social media sebagai sarana untuk berbagi informasi tentang PLN. Sebagai sebuah perusahaan yang besar, PLN tentunya harus update dengan segala perkembangan dunia, terutama dengan perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat.
Dalam kegiatan ini, PLN bekerja sama dengan pihak-pihak yang tentunya sudah kompeten dalam hal social media, yaitu portalhr.com. Kegiatan ini meliputi review tentang eksistensi, pengetahuan peserta serta pemberian materi tentang social media dari peserta. kami juga diberikan post training per group (kali ini kami menamakan diri sebagai The Gengges Team..ihiiiyyy..) dan target untuk melihat hasil dan progress setelah melalui kegiatan ini.
So,Here we are… The Gengges Team :p
geng ambassador PLN

Untuk ke depannya, diharapkan kami terus aktif di social media. Seru yah, bisa memberikan kontribusi kepada perusahaan dengan cara yang sangat menyenangkan.it’s really fun!
So guys, untuk ke depannya, kalau memerlukan info seputar PLN, mulai dari hal-hal di sekitar rumah sampai issue-issue lain di PLN, sharing ke kita-kita juga boleh di:
Twitter: @akangichan, @dadiduddey, @lainymummaiza, @vaglin, @yokepandz
Hopefully we can give our best to help you all. Semangat kerja kami adalah energi untuk melistriki Nusantara…:)

Rewrite From : http://adekinan.wordpress.com/2012/12/19/477/
 

vitra's:noktahminor Template by Ipietoon Cute Blog Design